Soko Berita

Ada Nama Tetanggamu? 12 Penerima Bansos yang Ternyata Tak Layak Dapat Bantuan

Update bansos. Informasi penetapan penerima bantuan sosial seperti PKH dan BPNT dan subsidi untuk triwulan kedua yang tak layak telah disurvei DTSEN Pemerintah.

By Aristanti Endahingtyas  | Sokoguru.Id
06 Mei 2025
<p>Ilustrasi tentang larangan penerima bansos. Melalui aplikasi cek Bansos dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan kita dapat memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Foto: Freepik.com</p>

Ilustrasi tentang larangan penerima bansos. Melalui aplikasi cek Bansos dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan kita dapat memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Foto: Freepik.com

SOKO GURU - Bantuan sosial merupakan wujud perlindungan sosial bagi masyarakat prasejahtera di Indonesia. Penting bagi kita memastikan bantuan ini diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial nomor 73 tahun 2024 berikut kriteria yang tidak layak menerima bantuan sosial satu memiliki penghasilan di atas UMP atau UMK atau dianggap mampu secara ekonomi yaitu
1. ASN atau pensiunan 
2. TNI 
3. Polri 
4. guru bersertifikasi 

5. tenaga kesehatan 
6. pemilik atau pengurus perusahaan 
7. perangkat desa aktif 

8. pekerja dengan penghasilan rutin dari APBN atau APBD sudah menerima bantuan dari instansi lain menolak menerima bantuan alamat penera tidak ditemukanat an disalurkan 
11 penerima tidak ditemukan misalnya pindah dari lokasi sebelumnya 
12 meninggal dunia kecuali terdapat penggantian penerima dalam satu kartu keluarga 


Oleh karena itu penerima bantuan harus harus bijak memanfaatkannya dan menghindari penggunaan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat seperti judi online atau kegiatan lain yang merugikan jika masyarakat menemukan penerima bantuan yang dianggap tidak layak sanggahan dapat diajukan.

Melalui aplikasi cek Bansos dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan kita dapat memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. (*)